Minggu, 13 November 2011

Pendidikan, Masyarakat, dan Kebudayaan


Pendidikan, Masyarakat, dan Kebudayaan

  1. Fungsi Pendidikan
             Pendidikan Sebagai Penegak Nilai
Pendidikan mempunyai peran yang amat penting dalam kaitan dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Pendidikan merupakan penegak nilai dalam masyarakat. Hal tersebut berarti bahwa pendidikan memelihara serta menjaga tetap lestarinya nilai-nilai tersebut dalam masyarrakat. Untuk memelihara dan menjaga nilai-nilai ini dengan sendirinya dunia pendidikan harus selektif sehingga tidak menimbulkan gejolak dalam masyarakat. Masyarakat dapa melaksanakan kehidupannya secara tenang sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dengan demikian nilai-nilai yang ada dalam masyarakat tetap menjadi landasan bagi setiap anggota masyarakat.

            Pendidikan sebagai sarana pengembang masyarakat
Pendidikan dalam suatu masyarakat akan sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan masyarakat yang bersangkutan. Kiprah pendidikan tersebut sangat tergantung pada seberapa aktif dan kreatif para pendidik dalam masyarakat tersebut. Dalam hal ini biasanya para tokoh masyarakat, para guru dan para pendidik lain merupakan motor penggerak serta kemajuan masyarakat yang bersangkutan.

            Pendidikan sebagai Upaya pengembangan potensi manusia
Melalui pendidikan, diharapkan dalam potensi dalam diri individu akan lebih berkembang. Sehingga dengan hal ini perkembangan dalam masyarakat akan terus mengarah yang lebih baik dan tercipta generasi-generasi penerus yang lebih handal. Pengembangan kemampuan anggota masyarakat dalam menyiapkan generasi penerus merupakan tugas dan fungsi pendidikan yang paling menonjol.

2.Kaitan antara pendidikan dengan masyarakat

Pembahasan mengenai hubungan satuan pendidikan dengan masyarakat yang biasa dikenal dengan istilah humas pendidikan pada dasarnya juga membahas mengenai pemberdayaan terhadap masyarakat itu sendiri lewat peran serta, keterlibatan dan partisipasinya terhadap pendidikan secara menyeluruh, baik itu mengenai pengertiannya secara konfrehensif, pengembangan, kebutuhan dan kepuasannya terhadap sesuatu yang berwujud (tangible) maupun tidak berwujud (intangible), atau juga deferensiasi daerah di mana mereka tinggal dan sebagainya.

Pembahasan tersebut sebagaimana yang telah diungkapkan Bapak Malik Fadjar berkaitan dengan tujuan utama reformasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis masyarakat yaitu, pertama membantu beban tugas pemerintah dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pendidikan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pendidikan; kedua menstimulasi perubahan sikap dan persepsi terhadap rasa kepemilikan sekolah, tanggung jawab, kemitraan, toleransi dan kesediaan menerima perbedaan sosial dan budaya; ketiga mendukung inisiatif pemerintah dalam meningkatkan dukungan orang tua dan masyarakat terhadap sekolah melalui kebijakan desentralisasi; serta yang keempat adalah mendukung peranan masyarakat guna mengembangkan inovasi kelembagaan untuk melengkapi, meningkatkan mutu dan relevansi, pembukaan kesempatan yang lebih, peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dasar, menengah dan tinggi.

  1. Kaitan Pendidikan Dengan Kebudayaan
Menurut DR. Sahiq Sama'an dalam al-Syaibany (1979) pendidikan adalah pendidikan yakni kegiatan yang dilakukan oleh pendidik-pendidik dan filosofis untuk menerangkan, menyelaraskan, mengecam dan merubah proses pendidikan dengan persoalan-persoalan kebudayaan dan unsur-unsur yang bertentangan didalamnya.
Dilihat dari sudut pandang individu, pendidikan merupakan usaha untuk menimbang dan menghubungkan potensi individu. Adapun dari sudut pandang kemasyarakatan, pendidikan merupakan usaha pewarisan nilai-nilai budaya dari generasi tua kepada generasi muda, agar nilai-nilai budaya tersebut tetap terpelihara, tulis Hasan Langgulung.
Maka sudah jelas bahwa pendidikan dan kebudayaan sangat erat sekali huibugan karena keduanya berkesinambungan, keduanya saling mendukung satu sama lainnya.
Dalam konteks ini dapat dilihat hubungan antara pendidikan dengan tradisi budaya serta kepribadian suatu masyarakat betapapun sederhananya masyarakat tersebut. Hal ini dapat dilihat bahwa tradisi sebagai muatan budaya senantiasa terlestarikan dalam setiap masyarakat, dari generasi ke generasi. Hubungan ini tentunya hanya akan mungkin terjadi bila para pendukung nilai tersebut dapat menuliskannya kepada generasi mudanya sebagai generasi penerus.
Transfer nilai-nilai budaya dimiliki paling efektif adalah melalui proses pendidikan. Dalam masyarakat modern proses pendidikan tersebut didasarkan pada program pendidikan secara formal. Oleh sebab itu dalam penyelenggarannya dibentuk kelembagaan pendidikan formal.
  1. Hubungan antara kebudayaan dengan masyarakat
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Pemuda dan Sosialisasi


Pemuda dan Sosialisasi

1.     Pengertian Pemuda
Pemuda adalah suatu umur yang memiliki kehebatan sendiri,menurut DR.Yusuf Qardhawi ibarat matahari maka usia muda ibarat jam 12 ketika matahari bersinar paling terang dan paling panas.Pemuda mempunyai kekuatan yang lebih secara fisik dan semangat bila dibanding dengan anak kecil atau orang-orang jompo.Pemuda mempunyai potensi yang luar biasa,bisa dikatakan seperti dinamit atau TNT bila diledakan.
Pemuda mempunyai banyak potensi.Akan tetapi jika tidak dilakukan pembinaan yang terjadi adalah sebaliknya.Potensinya tak tergali,semangatnya melemah atau yang lebih buruk lagi ia menggunakan potensinya untuk hal-hal yang tidak baik.
Sejarah pun juga membuktikan bahwa pemuda berperan penting dalam kemerdekaan.Dimana saja,di negara mana saja kemerdekaan tak pernah luput dari peran pemuda.Karena pemudalah yang paling bersemangat dan ambisius memperjuangkan perubahan menuju lebih baik.

2.     Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.

Sosialisasi dengan pemuda mempunyai keterkaitan antar satu dengan yang lain. Mengapa begitu? Karena pemuda dapat membangun suatu keprbadian yang baik maupun yang buruk dari hubungan sosialnya (sosialisasinya). Maka dari itu para pemuda jangan mudah terpengaruh dengan hubungan atau pergaulan sosial yang tidak baik. Karena, itu dapat membawa dampak kepada pertumbuhan karakter yang akan menjadi suatu kepribadiaan maupun menjadi suatu kebiasaan dalam diri pemuda itu sendiri.

Individu,Keluarga, dan Masyarakat


1.1 Pengertian Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak.Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.

1.2 Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula berarti "ras" dan warga yang berarti "anggota. Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan
1.3 Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
1.4 Individu Dalam Keluarga
Yang dimaksud dengan individu dalam keluarga disini adalah pemisahan penyusun-penyusun keluarga. Keluarga sudah barang tentu bnerasal atau tersusun dari individu-indvidu. Keluarga yang paling sederhana terdiri dari dua individu yaitu laki-laki sebagai ayah dan perempuan sebagai ibu. Sedangkan keluarga yang kompleks biasanaya memiliki lebih dari dua individu penyusun keluarga tersebut. Masing-masing individu mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda. Ayah sebagai kepala keluarga berkewajiban bertanggung jawab penuh atas keluarganya dan mempunyai hak untuk dihormati dan tidak lupa untuk dihargai atas kerja kerasnya dalam berbagai hal untuk keluarganya. Ibu berkewajiban mendampingi sang ayah,mengurus aspek-aspek dalam rumah tangga berdua dengan sang ayah. Sedangkan anak berkewajiban patuh pada orang tuanya dan berhak mendapatkan kasih saying penuh dari kedua orang tuanya.
1.5 Individu Dalam Masyarakat
Masyarakat seperti halnya keluarga juga tersusun atas individu-individu dan juga tersusun atas keluarga-keluarga itu sendiri. Perbedaan yang ada pada individu inilah yang menyebabkan masyarakat seringkali terpecah menjadi beberapa bagian atau bahkan malah terpish sama sekali dari para penyusun-penyusun individunya. Jadi yang perlu diperhatikan oleh KETUA masyarakat adalah bagaimana mempersatukan para penyusun masyarakat ini dalam perbedaan tersebut.


Selasa, 03 Mei 2011

PUISI 2

DOA

kepada pemeluk teguh
Tuhanku
Dalam termangu
Aku masih menyebut namamu
Biar susah sungguh
mengingat Kau penuh seluruh
cayaMu panas suci
tinggal kerdip lilin di kelam sunyi
Tuhanku
aku hilang bentuk
remuk
Tuhanku
aku mengembara di negeri asing
Tuhanku
di pintuMu aku mengetuk
aku tidak bisa berpaling

Puisi

KRAWANG-BEKASI 
Kami yang kini terbaring antara Krawang-Bekasi
tidak bisa teriak “Merdeka” dan angkat senjata lagi.
Tapi siapakah yang tidak lagi mendengar deru kami,
terbayang kami maju dan mendegap hati ?
Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi
Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak
Kami mati muda. Yang tinggal tulang diliputi debu.
Kenang, kenanglah kami.
Kami sudah coba apa yang kami bisa
Tapi kerja belum selesai, belum bisa memperhitungkan arti 4-5 ribu nyawa
Kami cuma tulang-tulang berserakan
Tapi adalah kepunyaanmu
Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan
Atau jiwa kami melayang untuk kemerdekaan kemenangan dan harapan
atau tidak untuk apa-apa,
Kami tidak tahu, kami tidak lagi bisa berkata
Kaulah sekarang yang berkata
Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi
Jika ada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak
Kenang, kenanglah kami
Teruskan, teruskan jiwa kami
Menjaga Bung Karno
menjaga Bung Hatta
menjaga Bung Sjahrir
Kami sekarang mayat
Berikan kami arti
Berjagalah terus di garis batas pernyataan dan impian
Kenang, kenanglah kami
yang tinggal tulang-tulang diliputi debu
Beribu kami terbaring antara Krawang-Bekasi

KASIH. PENGERTIAN DAN HUKUM

Pengertian Kasih
Sistem - nilai tentang kasih tersebut tidak boleh  disamakan dengan pendirian negara agama. Sebab dalam sistem negara-agama, pemerintah atau orang-orang yang terlibat akan menjadikan norma - norma agama sebagai ketentuan untuk mengatur negara dan masyarakat umum. Padahal yang diadopsi dan dianggap sebagai norma-norma agama tersebut sebenarnya sering sama sekali tidak relevan lagi dengan kehidupan masa kini. Misalnya hukum mutilasi tangan bagi para pencuri atau hukum rajam dengan batu kepada seseorang dan wanita yang ketahuan berbuat zinah. Apakah hukum yang diatur oleh agama tersebut dapat diterapkan ke dalam masyarakat masa kini yang telah memiliki pola pemahaman yang sangat berbeda? Kalau seandainya norma-norma keagamaan diterapkan  begitu saja berarti agama telah membuat langkah mundur. Prinsip agama yang demikian hanya akan membuktikan dirinya sebagai media yang anti manusiawi.
Setiap generasi, baik yang sudah berlalu maupun masa kini, pasti akan melewati masa-masa genting, di mana mereka terus berusaha untuk menelusuri di dalam kehidupan mereka arti kasih yang sesungguhnya. Kendatipun di luar kesadaran mereka sendiri, yang sebenarnya amat mereka dambakan adalah makna dan tujuan hidup itu sendiri!
Melalui media dunia, masyarakat mengajarkan kepada umat manusia untuk mencari makna hidup sesuai dengan standar-standar yang sudah ditentukan olehnya, yaitu: mendahulukan kepentingan diri sendiri, mengabaikan moral hidup, penampilan yang sempurna, harta kekayaan yang berlebih-lebihan, kedudukan karir yang dapat meningkatkan status di mata masyarakat, kekuasaan yang semena-mena, penghargaan dan sanjungan manusia, serta segala sesuatu yang dapat menaikkan harga diri sendiri. Semua itu merupakan syarat-syarat utama di dalam kesemuan arti makna hidup yang diajarkan oleh masyarakat dunia kepada para penduduknya. Jadi makna hidup yang bersifat egosentris sekali!
Kasih itu sabar, kasih itu murah hati, ia tidak cemburu . ia tidak memegahkan diri dan tidak sombong. Ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan sendiri. Ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain.ia tidak bersukacita karna ketidakadilan, etapi karna kebenaran. Ia menutup segala suatu, percaya segala sesuatu, mngharapkan segala sesuatu, sabar menanggung segala sesuatu. Kasih itu tidak berkesudahan, atau tidak akan ada akhirnya  
HUKUM KASIH
Salah satu implementasi hukum kasih perwujudannya adalah MEMBERI KESEMPATAN memperbaiki diri.
Hukum haruslah mampu membawa efek jera atau insaf dan mengembalikan manusia pada kehidupan mulia.
Berhubungn kita hidup didunia realitas dimana berbagai model interest manusia bergerak bersama – sama didalamnya, maka hukum kasih tidaklah cukup seagai satu – satunya hukum, diperlukan hukum – hukum lain yang lebih rill untuk mengatur kehidupan manusia dengan berbagai kepentingan dan tujuannya.
Hukum kasih, hukum adil, hukum sayang,hukum baik,dll hanyalah hukum dasar yang memerlukan aturan – aturan terperinci untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari hari agar maksud dunia yang aman, adil, makmur, sentosa bisa tercapai sesuai denga spirit dari hukum – hukum dasar itu.